Logo-PPADR-KAJ

GEREJA RAMAH

Protokol Perlindungan Anak dan Dewasa Rentan Keuskupan Agung Jakarta

Tujuan utama dari Protokol ini adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, dan, apabila kekerasan tersebut terjadi, memastikan Gereja hadir untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan pemulihan kepada korban.

STANDAR PROTOKOL

PENCEGAHAN

STANDAR PROTOKOL

PENANGANAN

STANDAR PROTOKOL

PEMULIHAN DAN
REINTEGRASI

ALUR PENANGANAN KASUS

KEKERASAN SEKSUAL

UNDUH MATERI

Icons-01

BUKU

Icons-04

LAMPIRAN

Icons-02

POSTER

Icons-03

PRESENTASI

Site-Favicon

GEREJA RAMAH

Tim Gereja Ramah Anak dan Dewasa Rentan (Tim 15)
Keuskupan Agung Jakarta

Sekretariat PPADR KAJ
Gedung Karya Pastoral Lt. 1
Gereja Katedral. Jl. Katedral No. 7
Jakarta 10710